Kebijakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun ini yang menerapkan
sistem barcode membuat peserta perlu mengikuti tahapan kerja sebelum
mulai mengerjakan soal. Peserta yang tidak memastikan bahwa ia menjawab
pada LJUN yang benar, akan mendapat nilai yang jelek, karena saat
di-scan, komputer akan keliru membaca. Tahapan kerja ini sudah cantumkan
oleh panitia dalam Prosedur Operasi Standar (POS).
Tahapan kerja yang harus dilaksanakan oleh siswa peserta UN adalah sebagai berikut:
Pertama, peserta harus memastikan bahwa antara naskah soal
dan LJUN masih bersatu. Kalau sudah dalam keadaan terpisah, peserta
wajib melaporkannya kepada pengawas dan meminta ganti. “Jangan sampai
peserta ambil risiko, tetap mengambil naskah soal dan LJUN yang sudah
terpisah itu. Harus diganti dengan yang masih dalam kondisi bersatu,”
tegas Khairil.
Kedua, pastikan pula bahwa naskah soal dan LJUN tidak dalam kondisi
rusak. Peserta perlu memperhatikan satu per satu lembar pada naskah soal
dan memastikan bahwa tidak ada satupun soal yang rusak atau tidak
terbaca. Mengapa tahapan ini penting? Khairil menjelaskan, karena jika
ia menemukan soal yang rusak di tengah-tengah proses pengerjaan soal,
peserta harus meminta naskah soal dan LJUN yang baru. Itu artinya,
peserta harus menjawab dari nomor satu lagi.
“Padahal mungkin dia sudah mengerjakan hingga nomor 20 dan menemukan
soal yang rusak pada nomor 21. Jadi, kami minta kepada mereka pastikan
betul bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan baik. Dia tidak boleh
mulai mengerjakan soal, sebelum melakukan urutan kerja ini,” tambahnya.
Ketiga, begitu peserta telah memastikan bahwa naskah soal dan LJUN dalam
keadaan masih bersatu dan tidak rusak, ia wajib menuliskan identitas di
naskah soal dan LJUN. Setelah diisi, peserta diperbolehkan melepaskan
LJUN dari naskah soal. Langkah ini penting untuk mengantisipasi
tertukarnya naskah soal dengan LJUN. “Bisa jadi saat anak sedang
mengerjakan, ada angin besar dan menerbangkan naskah soal serta LJUN
sehingga tertukar satu dengan yang lain. Tetapi kalau sudah ada nama di
naskah soal dan LJUN pasti tidak akan tertukar,”
Variasi Soal dan Pengawasan UN 2013 Meningkat
Dalam Ujian Nasional (UN) tahun 2013 dipastikan setiap siswa akan mengerjakan paket soal
yang berbeda. Karena dalam satu ruang ujian disiapkan 20 paket soal
yang ditandai dengan barcode, tidak seperti tahun lalu yang hanya
menggunakan lima variasi soal. Tujuannya, agar siswa lebih konsentrasi
dalam mengerjakan soal ujiannya, daripada harus mencoba melakukan
kecurangan selama ujian berlangsung.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) M. Aman Wirakartakusumah, Kamis (7/3), di Jakarta. “Dalam bahasa positifnya, tujuan variasi soal adalah untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengerjakan soalnya masing-masing,” tuturnya.
Variasi soal ini selain bertujuan untuk mengecilkan kemungkinan siswa melirik jawaban teman di sebelahnya, juga menutup kemungkinan oknum tertentu yang mungkin akan melakukan kecurangan selama ujian berlangsung. “Kalau dulu siswa disuruh bawa telepon seluler saat ujian agar mudah mentransfer jawaban yang dianggap sebagai kunci, sekarang kita tutup kemungkinan kecurangan disitu,” kata Aman.
Tak hanya dalam pelaksanaan, Aman menjelaskan, fungsi pengawasan di percetakan dan saat distribusi soal pun diperketat. Baik distribusi dari percetakan ke titik akhir, maupun dari lokasi ujian ke lokasi pemindaian. Kemdikbud dan BSNP menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan dalam proses pencetakan soal dan distribusi soal ke titik terakhir, yaitu satuan pendidikan. “Setelah diserahkan ke kepala sekolah, maka polisi tidak lagi bertanggung jawab atas ujian. Semua proses ujian berada di bawah tanggung jawab kepala sekolah,” jelasnya.
Demikian pula dengan pengawas ujian, tidak hanya terdiri dari pengawas ruang saja, tapi juga pengawas dari perguruan tinggi ikut terjun mengawasi jalannya ujian. Aman menuturkan, kalau dulu ada peraturan bahwa selain pengawas ruang tidak boleh masuk ke ruang ujian, maka sekarang diperluas bahwa selain pengawas UN dilarang masuk ruang kelas. “Kalau dulu pengawas dari perguruan tinggi tidak bisa menangkap basah jika ada pengawas yang tertidur atau merokok karena tidak boleh masuk kelas, sekarang jika terjadi hal seperti itu pengawas dari perguruan tinggi bisa mencatat nama pengawas tersebut dan melaporkannya,” terangnya.
Baiklah kami rekapkan pada jenis pelanggaran yang bisa dilakukan pengawas berjumlah sekitar 8 dan jenis pelanggaran yang bisa diperbuat siswa peserta berjumlah sekitar 7, masing-masing beserta sanksinya secara umum.
a. Pelanggaran ringan meliputi:
b. Pelanggaran sedang meliputi:
c. Pelanggaran berat meliputi:
a. Pelanggaran ringan meliputi:
b. Pelanggaran sedang meliputi:
c. Pelanggaran berat meliputi:
Disamping itu ditentukan juga bahwa sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan penyelenggara UN yang melanggar ketentuan POS diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengawas satuan pendidikan yang melanggar ketentuan POS diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Semua jenis pelanggaran harus dituangkan dalam berita acara.
Sumber : Pos UN 2013 (Peraturan Bsnp No. 0020 dan 0021) beserta revisinya.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) M. Aman Wirakartakusumah, Kamis (7/3), di Jakarta. “Dalam bahasa positifnya, tujuan variasi soal adalah untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengerjakan soalnya masing-masing,” tuturnya.
Variasi soal ini selain bertujuan untuk mengecilkan kemungkinan siswa melirik jawaban teman di sebelahnya, juga menutup kemungkinan oknum tertentu yang mungkin akan melakukan kecurangan selama ujian berlangsung. “Kalau dulu siswa disuruh bawa telepon seluler saat ujian agar mudah mentransfer jawaban yang dianggap sebagai kunci, sekarang kita tutup kemungkinan kecurangan disitu,” kata Aman.
Tak hanya dalam pelaksanaan, Aman menjelaskan, fungsi pengawasan di percetakan dan saat distribusi soal pun diperketat. Baik distribusi dari percetakan ke titik akhir, maupun dari lokasi ujian ke lokasi pemindaian. Kemdikbud dan BSNP menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan dalam proses pencetakan soal dan distribusi soal ke titik terakhir, yaitu satuan pendidikan. “Setelah diserahkan ke kepala sekolah, maka polisi tidak lagi bertanggung jawab atas ujian. Semua proses ujian berada di bawah tanggung jawab kepala sekolah,” jelasnya.
Demikian pula dengan pengawas ujian, tidak hanya terdiri dari pengawas ruang saja, tapi juga pengawas dari perguruan tinggi ikut terjun mengawasi jalannya ujian. Aman menuturkan, kalau dulu ada peraturan bahwa selain pengawas ruang tidak boleh masuk ke ruang ujian, maka sekarang diperluas bahwa selain pengawas UN dilarang masuk ruang kelas. “Kalau dulu pengawas dari perguruan tinggi tidak bisa menangkap basah jika ada pengawas yang tertidur atau merokok karena tidak boleh masuk kelas, sekarang jika terjadi hal seperti itu pengawas dari perguruan tinggi bisa mencatat nama pengawas tersebut dan melaporkannya,” terangnya.
Baiklah kami rekapkan pada jenis pelanggaran yang bisa dilakukan pengawas berjumlah sekitar 8 dan jenis pelanggaran yang bisa diperbuat siswa peserta berjumlah sekitar 7, masing-masing beserta sanksinya secara umum.
Pengawas Ruang UN
a. Pelanggaran ringan meliputi:
- lalai, tertidur, merokok, dan berbicara yang dapat mengganggu konsentrasi peserta ujian | Sanksinya : dibebastugaskan sebagai pengawas ruang ujian
- lalai membantu peserta ujian mengisi identitas diri sesuai dengan kartu identitas | Sanksinya : dibebastugaskan sebagai pengawas ruang ujian
b. Pelanggaran sedang meliputi:
- tidak mengelem amplop LJUN di ruang ujian | Sanksinya : sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan
- memeriksa dan menyusun LJUN tidak di ruang ujian | Sanksinya : sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan
c. Pelanggaran berat meliputi:
- memberi contekan | Sanksinya : sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan
- membantu peserta ujian dalam menjawab soal | Sanksinya : sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan
- menyebarkan/membacakan kunci jawaban kepada peserta ujian | Sanksinya : sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan
- mengganti dan mengisi LJUN | Sanksinya : sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan
Peserta UN
a. Pelanggaran ringan meliputi:
- Meminjam alat tulis dari peserta ujian | Sanksinya :peringatan tertulis
- Tidak membawa kartu ujian | Sanksinya : peringatan tertulis
b. Pelanggaran sedang meliputi:
- membuat kegaduhan di dalam ruang ujian | Sanksinya : pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan
- membawa HP di meja kerja peserta ujian | Sanksinya : pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan
c. Pelanggaran berat meliputi:
- Membawa contekan ke ruang ujian | Sanksinya : dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus
- Kerjasama dengan peserta ujian | Sanksinya : dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus
- Menyontek atau menggunakan kunci jawaban | Sanksinya : dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus
Disamping itu ditentukan juga bahwa sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan penyelenggara UN yang melanggar ketentuan POS diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengawas satuan pendidikan yang melanggar ketentuan POS diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Semua jenis pelanggaran harus dituangkan dalam berita acara.
Sumber : Pos UN 2013 (Peraturan Bsnp No. 0020 dan 0021) beserta revisinya.
KUMPULAN PREDIKSI SOAL UN BIOLOGI SMA 2013 BESERTA KUNCI JAWABANNYA
kata teman saya.......
....kalaupun kita belum bisa membuat jalan besar, paling tidak bisa membuat jalan setapak menuju kelulusan,..,
semoga soal-soal dan kunci jawabannya ini bisa menjadi jalan setapak menuju kesuksesan dan kelulusan .... anda bisa download soal dibawah ini1. soal 1 biologi 2013 + kunci
2. soal 2 biologi 2013 + kunci
3. soal 3 biologi 2013 + kunci
4. soal 4 biologi 2013 + kunci
5. soal 5 biologi 2013 + kunci
6. soal un biologi tahun 2012 (P.A)
7.soal un biologi tahun 2012 (P.B)
8.soal un biologi tahun 2012 (P.C)
9.soal un biologi tahun 2012 (P.D)
10.soal un biologi tahun 2012 (P.E)
selamat dan semoga sukses
Langganan:
Postingan (Atom)